jpnn.com - JAKARTA - Aset milik Pemprov DKI Jakarta berupa lahan di Komplek BTN 1 dan 2, RW 03, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, diduga hendak diklaim oleh oknum tertentu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat langsung bergerak mengamankan aset dimaksud.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim menyebut ada dua bidang lahan yang diamankan dengan luas sekitar 2.243 meter persegi.
Pecinciannya, 962 meter persegi di BTN 1 dan 1281 meter persegi di BTN 2.
"Sampai sekarang memang belum ada diperjualbelikan, tetapi sudah ada indikasi ke arah sana,” kata Firmanuddin di Jakarta, Kamis (6/11).
Oknum tersebut menggunakan modus membuang puing atau material bangunan di lahan milik Pemprov DKI tersebut.
"Kita (Pemkot Jakarta Barat) akan pasang plang kepemilikan aset dan pasang pagar di lahan tersebut," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa salah satu dari lahan tersebut telah dimanfaatkan menjadi taman untuk warga Kelurahan Kembangan Utara.

2 hours ago
1




















































