jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Mobil yang disita ini berjenis Mercedes Benz.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil tersebut diduga diberikan oleh pengusaha berinisial EBS yang kemudian diatasnamakan RNS selaku teman Vinna Ledy Anggraheni.
“Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, yaitu mobil Mercy (Mercedes-Benz), milik VLA yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Berdasar data dari KPK, maka sudah dua mobil yang disita lembaga antirasuah dari Vinna Ledy, yang merupakan pemberian EBS.
Dua mobil tersebut bermerek Mitsubishi pada 10 Agustus 2026, dan Mercedes-Benz pada 21 September 2026.
Sementara itu, mobil Toyota Fortuner dan Innova Zenix dari EBS untuk Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya, masih didalami oleh penyidik KPK.
“Beberapa unit kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari EBS kepada VLA ini tentu dilakukan pendalaman dan penelusuran kaitannya seperti apa, mengapa kemudian ada pemberian sejumlah aset tersebut, serta apakah kemudian berkaitan dengan kapasitas EBS sebagai swasta dan VLA sebagai anggota DPRD di Kota Bengkulu,” katanya.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT), dan KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.

3 hours ago
1





















































