KUHAP Baru Bakal Berlaku 2 Januari 2026

3 months ago 21

KUHAP Baru Bakal Berlaku 2 Januari 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan KUHAP yang disahkan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11) bakal berlalu pada awal 2026.

"Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," kata Puan menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Legislator fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan DPR melalui proses panjang sebelum KUHAP disahkan dalam Rapat Paripurna Selasa ini.

"Proses ini sudah berjalan hampir dua tahun, sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation," ujar Puan.

Cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu mengatakan setidaknya DPR menerima 130 organisasi yang menyampaikan masukan selama pembahasan KUHAP.

"Sudah dari kurang lebih 130 masukan, kemudian sudah apa, muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogyakarta, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya," ujar Puan.

Menurutnya, menjadi sebuah kesia-siaan apabila KUHAP tidak disahkan ketika pembahasan sudah dilakukan panjang dan mendengar aspirasi publik.

"Jadi, kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir dua tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku," ujar dia. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap waktu berlakunya KUHAP yang disahkan pada Selasa (18/11) ini. Kapan itu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|