Kubu Hasto Pertanyakan Kejanggalan Data CDR Perpindahan Lokasi, Secepat Cahaya

1 week ago 16

Kubu Hasto Pertanyakan Kejanggalan Data CDR Perpindahan Lokasi, Secepat Cahaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5). Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mempertanyakan keakuratan data Call Detail Record (CDR) yang menunjukkan perpindahan lokasi Harun Masiku sejauh 4 kilometer dalam waktu satu detik.

Kejanggalan ini muncul dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5).

"Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi, perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya," kata Ronny di sela-sela persidangan.

Ronny menjelaskan, perpindahan lokasi yang tercatat dalam data CDR tersebut secara fisik mustahil terjadi. Ia juga menyoroti bahwa pergerakan yang terekam mungkin bukan menunjukkan perpindahan fisik ponsel, melainkan perpindahan sinyal.

"Dan juga kami nanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone," ujarnya.

Menurut kesaksian ahli IT Bob Hardian Syahbuddin dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam sidang, Ronny menyebut akurasi data CDR diragukan karena hanya dianalisis berdasarkan file Excel tanpa data pembanding. Proses analisis yang terburu-buru juga disebut sebagai faktor lain yang memengaruhi validitas data.

"Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar 2 hari untuk menganalisa data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam," papar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus perintangan penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ronny menjelaskan, perpindahan lokasi yang tercatat dalam data CDR tersebut secara fisik mustahil terjadi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|