jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan klaim mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenai perubahan keterangan saksi Donny dan Saeful Bahri di ruang merokok Gedung KPK. Mereka mendesak KPK membuka rekaman CCTV untuk memverifikasi kebenaran pernyataan tersebut.
Wahyu Setiawan sebelumnya menyatakan bahwa di ruang merokok Gedung KPK, Donny dan Saeful membahas perubahan keterangan yang awalnya menyebut uang suap berasal dari Hasto, namun kemudian dihapus dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ronny Talapessy, salah satu penasihat hukum Hasto, meragukan kebenaran klaim Wahyu. Ia menegaskan bahwa perubahan keterangan seharusnya tercatat dalam BAP jika benar terjadi.
"Logikanya, kalau ada perubahan keterangan, mestinya ada di BAP berikutnya. Namun, dalam pemeriksaan pada 12 Januari dan 12 Februari 2020, tidak ada catatan seperti itu," ujar Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).
Ia meminta JPU KPK menghadirkan rekaman CCTV untuk memastikan transparansi.
"Supaya kasus ini terang, alangkah baiknya JPU menghadirkan CCTV. Kalau tidak bisa, berarti keterangan saksi ini patut diragukan," tegasnya.
Febri Diansyah, anggota tim penasihat hukum lainnya, juga menanggapi klaim Wahyu terkait pertemuan dengan Hasto. Menurutnya, pertemuan tersebut terjadi pada Mei 2019, jauh sebelum pembahasan suap pada September 2019.
"Pertemuan Mei 2019 bersifat informal dan tidak ada pembicaraan spesifik tentang Dapil Sumsel 1. Jadi, tidak relevan dikaitkan dengan dakwaan suap," jelas Febri.