jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disinyalir mengalir untuk membiayai kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beserta lingkaran terdekatnya masih terus diinvestigasi berdasarkan temuan dan keterangan dari para saksi.
"Yang pertama terkait soal NW, sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Ini sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," ujar Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9).
Kendati demikian, Taufik belum dapat membeberkan secara rinci mengenai kebenaran informasi penggunaan uang haram tersebut untuk acara muktamar. Menurutnya, hal itu masih menjadi substansi materi penyidikan yang tertutup.
"Apakah benar ada penyampaian informasi atau keterangan yang disampaikan terkait dengan kegiatan muktamar begitu ya, salah satu organisasi di Indonesia. Kami belum bisa sampaikan, karena memang tadi ditanyakan apakah benar, justru penyidik juga bertanyanya seperti itu. Tetapi artinya ini juga menjadi substansi atau materi penyidikan yang akan nanti didalami oleh tim penyidik," jelas Taufik.
Taufik juga mengatakan, penyidik masih mendalami apakah uang yang dimaksud benar digunakan untuk kegiatan tersebut.
KPK memilih berhati-hati dan belum membuka seluruh materi perkara secara terang-terangan demi kelancaran proses hukum. Taufik khawatir pengungkapan yang terlalu dini justru memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengondisikan barang bukti maupun keterangan.
Taufik meminta publik menunggu perkembangan penyidikan untuk mengetahui asal-usul dan penggunaan uang tersebut.

3 days ago
11





















































