KPK Sebut Fuad Hasan Masyhur Punya Pengaruh Ubah Kebijakan Kuota Haji

5 hours ago 5

KPK Sebut Fuad Hasan Masyhur Punya Pengaruh Ubah Kebijakan Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemilik Maktour Travel itu diduga memiliki peran penting sejak tahap awal sebelum perubahan kebijakan pembagian kuota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini fokus menelusuri keterlibatan Fuad pada fase awal atau sebelum kebijakan pembagian kuota tambahan diubah menjadi skema 50:50. Menurut Budi, Fuad tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam struktur organisasi yang berlapis, mulai dari Forum SATHU, asosiasi, hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

"Peran FHM terlihat dalam proses awal, termasuk berbagai inisiatif yang dilakukan melalui forum dan asosiasi," ujar Budi di Jakarta, Senin (13/4).

Dari struktur tersebut, KPK menilai Fuad memiliki pengaruh dalam mendorong perubahan kebijakan kuota haji. Penyidik juga menemukan adanya komunikasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk di Kementerian Agama dan di Arab Saudi.

Tak hanya pada tahap awal, peran Fuad juga didalami setelah kebijakan pembagian kuota diterapkan, termasuk terkait aktivitas bisnis travel yang terafiliasi. KPK menilai posisi Fuad yang berada di lingkaran forum, asosiasi, hingga pelaku usaha membuat perannya menjadi krusial dalam konstruksi perkara. Pendalaman ini juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023 dan 2024. Kuota tambahan yang semula diperuntukkan bagi jemaah reguler kemudian dibagi antara reguler dan khusus. Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan praktik penyimpangan, termasuk pengalihan kuota ke jalur khusus serta adanya pungutan biaya tambahan kepada jemaah.

Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar. Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, dan masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK selidiki peran Fuad Hasan Masyhur sejak tahap awal kasus korupsi kuota haji 2023-2024.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|