KPK Periksa PT Hutama Karya dan Wika di Kasus Pengadaan Lahan Jalan Tol

2 hours ago 5

KPK Periksa PT Hutama Karya dan Wika di Kasus Pengadaan Lahan Jalan Tol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10), menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10), menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.

Pemeriksaan akan diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Andi Heriansyah (karyawan swasta), Achmad Yahya (pensiunan), Neneng Rahmawati (mantan pegawai PT Wijaya Karya), dan Subehi Anwar (staff Satuan Pengawas Intern PT Hutama Karya).

“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Kasus pengadaan lahan JTTS telah menjadi sorotan sejak KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait jual beli lahan untuk tol Trans Sumatera periode 2018–2020.

Antara lain, KPK kini mendalami proses awal akuisisi lahan tersebut, termasuk dugaan pengondisian harga dan penempatan tanah agar berpindah tangan dengan margin tinggi.

Penyidik telah memeriksa sejumlah notaris terkait skema jual beli lahan tersebut, menyoal apakah lahan dibeli dari pemilik oleh oknum tertentu dengan harga rendah, kemudian dijual kembali kepada PT Hutama Karya (HK) dengan harga tinggi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, serta pejabat terkait pengadaan lahan. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 205,14 miliar berdasarkan hasil audit BPKP.

Pemeriksaan saksi hari ini diharapkan memberi kejelasan lebih jauh tentang keterlibatan masing-masing pihak dan pola transaksi lahan yang diduga merugikan negara. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK memanggil empat saksi hari ini untuk diperiksa soal dugaan korupsi pengadaan lahan JTTS


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|