jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik lembaganya telah memeriksa legislator Partai NasDem bernama Rajiv pada Kamis (30/10).
Pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) itu dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota.
Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan hasil penjadwalan ulang.
"Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya," ujarnya.
Pemeriksaan itu merupakan perkembangan dari penanganan kasus korupsi program sosial BI. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
Permintaan keterangan terhadap berbagai pihak, termasuk Rajiv (RAJ), merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk mengungkap keterkaitan antarpihak yang diduga terlibat dan aliran dana yang mencurigakan.
Lebih lanjut Budi memerinci tujuan pemeriksaan terhadap Rajiv kali ini.
"Dalam permintaan keterangan kali ini, penyidik mendalami terkait perkenalan Sdr. RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia," kata Budi Prasetyo.(tan/jpnn)

4 hours ago
2





















































