KPK Menggeledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi

51 minutes ago 2

KPK Menggeledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik KPK saat membawa empat koper dan satu kardus dari rumah pribadi mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kota Bengkulu pada Kamis (6/8/2026) dini hari. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan rumah pribadi mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi yang saat ini menjadi menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8) malam.

"Benar itu dari KPK, tadi ada surat tugas itu KPK, untuk yang dibawa tadi ada berkas yang dimasukkan ke dalam koper, kalau tidak salah ada empat koper," kata Ketua RW 04 Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sugeng Suharto di Bengkulu, Kamis dini hari.

Sugeng menyebut penggeledahan itu turut disaksikan langsung Arif Gunadi dan istrinya.

Dari penggeledahan yang dilakukan selama lima jam itu, tim penyidik KPK membawa empat koper dan satu kardus. Seusai penggeledahan, tim penyidik KPK membawa empat koper dan satu kardus tersebut ke Jakarta.

Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8) setelah menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai Rp 4 miliar pada Juli 2026.

"NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (antara/jpnn)

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|