jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Terhadap Pak RK, penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, kami menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Untuk kepentingan penyidikan, kami harus melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dokumen-dokumen tersebut," ujar Asep, Senin (17/3).
Ketika ditanya apakah KPK akan memanggil Ridwan Kamil secara resmi, Asep menjelaskan proses konfirmasi tidak selalu harus dilakukan secara formal.
"Ya, tentu seperti itu. Mengonfirmasi tidak harus dilakukan secara resmi," katanya.
Asep juga menyebutkan bahwa KPK akan memanggil sejumlah orang dalam penyidikan ini.
"Pemanggilan tentunya banyak, ya. Kami membutuhkan informasi sebanyak-banyaknya agar perkara ini dapat memiliki jalan cerita yang utuh. Dengan begitu, konstruksi perkara yang ditangani dapat terbangun dengan baik, dan tidak ada kesalahan dalam penentuan putusan nantinya," jelasnya.
Mengenai waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil, Asep belum dapat memberikan keterangan yang spesifik. Saat ditanya apakah pemanggilan akan dilakukan setelah Lebaran, Asep kembali menjawab, "Nanti dikabari."