jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan penanganan kendala pengiriman barang milik almarhum Reza Valentino Simamora, pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) terus dikawal secara intensif guna menjamin terpenuhinya hak keluarga secara transparan dan akuntabel.
Almarhum Reza Valentino Simamora diketahui meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.
Dalam proses pengiriman barang pribadinya ke Indonesia, keluarga menyampaikan adanya sejumlah kendala yang saat ini tengah dalam penanganan dan penelusuran lebih lanjut oleh pemerintah.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyampaikan bahwa sejak awal Kementerian P2MI telah melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai ketentuan.
"Sejak awal kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tujuan memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga almarhum,” ujar Menteri Mukhtarudin, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan kronologi, barang milik almarhum dikirim dari Seoul pada 26 Januari 2026 dan tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada 9 Maret 2026. Selanjutnya, pada 11 Maret 2026 dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai Tanjung Emas.
Dalam proses tersebut, dua unit telepon genggam dipisahkan sesuai dengan prosedur kepabeanan.
Selain itu, keluarga melaporkan terdapat beberapa barang yang belum ditemukan dalam paket, antara lain paspor, uang dalam dompet, sepatu, dan sejumlah pakaian.

3 hours ago
3







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449566/original/006494000_1766070807-000_88JW69R.jpg)













