Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto

2 hours ago 3

Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024, Don Ritto (DR), digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut Tim Sembilan Kejagung pada Selasa (4/8) melaksanakan penggeledahan terkait kasus TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut Anang, Tim Sembilan Kejagung menggeledah rumah di Bandung yang diketahui milik Don Ritto, tersangka kasus lain perkara TPPU terkait Febrie.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR (Don Ritto, red)," kata dia ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).

Dia mengatakan penyidik Tim Sembilan Kejagung menemukan dokumen dalam penggeledahan di Bandung berkaitan kasus TPPU.

"Dari sana, diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah, red)," lanjutnya.

Selain menggeledah rumah, kata Anang, penyidik Tim Sembilan Kejagung juga memeriksa saksi dalam kasus TPPU pada Selasa kemarin.

"Kemarin ada lima orang saksi yang diperiksa, semuanya dari pihak swasta," ujarnya.

Dia melanjutkan pemeriksaan oleh penyidik Tim Sembilan Kejagung terhadap saksi juga dilakukan Rabu ini.

Penyidik Tim Sembilan Kejagung menemukan dokumen dalam penggeledahan di Bandung berkaitan kasus TPPU Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|