Kompolnas Mewanti-wanti Bareskrim soal Kasus Ijazah Jokowi

12 hours ago 5

Kompolnas Mewanti-wanti Bareskrim soal Kasus Ijazah Jokowi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan gelar perkara soal dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan karena prosesnya sudah baik," kata anggota Kompolnas Choirul Anam seusai gelar perkara khusus itu di Jakarta, Rabu malam (9/7/2025).

Kompolnas Mewanti-wanti Bareskrim soal Kasus Ijazah Jokowi
Anggota Kompolnas Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Anam menyebut masing-masing pihak, baik pengadu maupun teradu, telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan hal yang mereka yakini benar.

Di sisi lain, pihak eksternal seperti Kompolnas juga diwadahi untuk menggali duduk persoalan secara lebih mendalam.

"Sebagai satu proses gelar tadi sampai pendalaman sudah selesai, masing-masing peserta gelar juga memberikan pandangannya tinggal memang saat ini ditarik kesimpulan apa kesimpulannya," tutur Anam.

Dia juga menilai proses gelar perkara khusus itu berjalan kredibel. Anam mengaku dibolehkan untuk mendalami persoalan dugaan ijazah palsu itu secara mendetail, baik kepada pengadu maupun teradu.

"Penjelasannya bisa diterima. Kenapa bisa diterima? Kami tidak tidak hanya diberikan penjelasan informatif, tetapi kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukkan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya, kami juga ditunjukkan alat yang digunakan sehingga itu bisa kami terima," ujar Anam.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mewanti-wanti Bareskrim Polri soal kasus ijazah Jokowi setelah gelar perkara khusus. Begini kalimatnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|