jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan gelar perkara soal dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan karena prosesnya sudah baik," kata anggota Kompolnas Choirul Anam seusai gelar perkara khusus itu di Jakarta, Rabu malam (9/7/2025).
Anggota Kompolnas Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com
Anam menyebut masing-masing pihak, baik pengadu maupun teradu, telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan hal yang mereka yakini benar.
Di sisi lain, pihak eksternal seperti Kompolnas juga diwadahi untuk menggali duduk persoalan secara lebih mendalam.
"Sebagai satu proses gelar tadi sampai pendalaman sudah selesai, masing-masing peserta gelar juga memberikan pandangannya tinggal memang saat ini ditarik kesimpulan apa kesimpulannya," tutur Anam.
Dia juga menilai proses gelar perkara khusus itu berjalan kredibel. Anam mengaku dibolehkan untuk mendalami persoalan dugaan ijazah palsu itu secara mendetail, baik kepada pengadu maupun teradu.
"Penjelasannya bisa diterima. Kenapa bisa diterima? Kami tidak tidak hanya diberikan penjelasan informatif, tetapi kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukkan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya, kami juga ditunjukkan alat yang digunakan sehingga itu bisa kami terima," ujar Anam.