jpnn.com - BANTEN - Unit Reskrim Cikande bersama Satreskrim Polres Serang, Polda Banten, menangkap komplotan spesialis pencuri uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sudah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah dengan mengganjal kartu di mesin ATM.
"Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi yang sudah beraksi di 41 tempat kejadian perkara," ungkap Condro, Rabu (24/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka berinisial AY (41), ZK (41), dan AS (42) ketiganya asal Lampung," ungkap Condro.
Menurut dia, pengungkapan aksi kejahatan para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan warga Cikande yang kehilangan uang puluhan juta rupiah pada Minggu (14/9).
"Uang tabungan korban Rp 25.950.000 raib dikuras pelaku setelah kartu ATM Mandiri korban terganjal di mesin," katanya.
Dia menjelaskan ketika kartu ATM korban terganjal di mesin, terdapat seorang pelaku menawarkan untuk memberikan bantuan.