Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Merokok, Andra Soni: Ini Harus Dijernihkan

3 hours ago 2

 Ini Harus Dijernihkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Banten

jpnn.com - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan penegakan disiplin di sekolah harus dilakukan tanpa kekerasan fisik, menyusul insiden dugaan kekerasan kepada siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.

Andra menilai peristiwa itu menjadi pelajaran penting agar pembinaan karakter tetap dilakukan dalam koridor pendidikan yang manusiawi.

"Substansinya adalah, di satu sisi guru ingin menegakkan disiplin, tetapi di sisi lain guru juga berhadapan dengan hukum. Ini harus dijernihkan," kata Gubernur Andra Soni di Serang, Banten, Rabu (15/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok belajar pada Senin (13/10), memprotes tindakan Kepsek Dini Fitria yang diduga menampar siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17) yang kedapatan merokok di sekitar sekolah.

Indra mengaku sempat ditendang dan ditampar di pipi kanan setelah dipergoki merokok, serta disuruh mencari puntung rokoknya.

Sementara Dini Fitria mengakui dirinya sempat menampar, namun menyebut hal itu terjadi karena emosi sesaat. Dia menegaskan tidak ada kekerasan berat dan menyatakan siap mengevaluasi tindakannya.

"Indra melakukan pelanggaran disiplin di sekolah, ditegur oleh gurunya. Gurunya menegur dengan kata-kata yang tidak bisa diterima. Ini bisa jadi permasalahan hukum, padahal niatnya baik," tutur Andra.

Dia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap anak. Menurutnya, setiap pelanggaran di sekolah harus diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, bukan kekerasan.

Gubernur Banten Andra Soni angkat bicara soal kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga tampar murid merokok yang berujung siswa melakukan aksi mogok belajar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|