Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo

6 hours ago 2

Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sidang perdana gugatan PB PARFI terhadap Kemenkumham di PTUN, Jakarta Utara. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com - Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang dipimpin aktris senior Alicia Djohar mengajukan gugatan terhadap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Alicia Djohar beserta tim menggugat Kemenkumham untuk mencabut SK AHU PB PARFI yang dipimpin Ki Kusumo.

Ketua Umum PB PARFI, Alicia Djohar mengungkapkan permasalahan tersebut bermula dari penggerudukan kubu Ki Kusumo dalam kongres yang diselenggarakan timnya.

Menurut Alicia, sekelompok anggota PARFI yang dipimpin Ki Kusumo membuat kerusuhan di tengah kongres, hingga menimbulkan kerusakan.

"Kongres untuk menyempurnakan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan AD ART mana yang kami pakai. Enggak tahunya ada segerombolan anggota PARFI, tetapi yang KTA bukan KTA saya," kata Alicia di PTUN, Jakarta Utara, Senin (5/5).

Setelah kejadian tersebut, Alicia menjelaskan kubu Ki Kusumo mendadak membentuk karteker dan mengambil alih organisasi

Dia menyebut kubu Ki Kusumo menggelar kongres dan melakukan pemilihan ketua umum tanpa sepengetahuannya.

Imbasnya, terbentuk dualisme dalam badan PB PARFI, antara kubu yang dipimpin Alicia dan Ki Kusumo.

PB PARFI yang dipimpin aktris senior Alicia Djohar mengajukan gugatan terhadap Kementerian Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|