jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025.
Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (18/3).
Dia mengatakan peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari angka sebelumnya,” ujar Abu.
Optimalisasi Penyaluran Zakat dengan DTSEN
Menurutnya, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya.
Dia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.