Kata Purbaya soal Pelibatan TNI–Polri dalam Pajak

2 hours ago 3

Kata Purbaya soal Pelibatan TNI–Polri dalam Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mengerahkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri untuk melakukan pemungutan pajak.

Purbaya menegaskan TNI–Polri tidak pernah menjadi bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“Itu tidak pernah kami gunakan. Itu mungkin di sana salah kebijakan atau apa, yang jelas enggak akan kami pakai itu,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Purbaya, apabila terdapat keterlibatan aparat TNI-Polri, fungsinya hanya untuk membantu pengamanan petugas pajak.

Sebab, dua aparat keamanan ini bisa mengawal para petugas pajak ketika menghadapi potensi gangguan saat menjalankan tugas di lapangan.

"Tidak ada kami memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga tidak mengerti bagaimana mengambil pajaknya," ujarnya.

Isu mengenai keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto sebelumnya menjelaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan pedoman internal DJP dan bukan kebijakan baru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mengerahkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri untuk melakukan pemungutan pajak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|