jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan kasus judi online atau daring (judol).
Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit merespons perkembangan persidangan perkara judi online atau judol yang menyeret nama Budi Arie.
"Yang jelas (Budi Arie) pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Jenderal Listyo menyebut Polri tetap mengikuti proses persidangan perkara dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).
Selain itu, pihaknya juga menunggu petunjuk dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Jenderal Listyo.
Sebelumnya, nama Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).