Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra

10 hours ago 4

Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menyampaikan keterangan saat Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8). Foto: Dokumentasi Satgas PRR

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengimbau 16 kementerian/lembaga segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatra.

Dia menyebutkan, dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana rencana induk (renduk) rehab-rekon, sebanyak 16 di antaranya telah menerima alokasi anggaran.

Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra

Pesan itu disampaikan Tito saat Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8).

“Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan,” ujar Tito.

Berdasarkan data yang dipaparkan, 16 kementerian/lembaga tersebut meliputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan renduk, pelaksanaan rehab-rekon berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2028 dengan kebutuhan anggaran Rp 100,1 triliun.

Kasatgas Tito menyampaikan update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|