jpnn.com, JAKARTA - Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan terus melakukan pendampingan agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ujar Anne dikutip di Jakarta, Minggu (3/5).
Menurut Anne, bagi pelanggan yang telah melakukan pengobatan secara mandiri, KAI menyediakan mekanisme klaim atau reimbursement.
Persyaratan meliputi alat pembayaran yang memuat data perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan perincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening. Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi.
“Proses klaim berlangsung paling lambat 21 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Pelanggan akan dihubungi kembali oleh pihak terkait bersama KAI,” tambah Anne.
Anne menjelaskan layanan trauma healing juga disediakan bagi pelanggan yang membutuhkan, dengan pengajuan melalui Posko Informasi maupun call center 0812-9660-5747.
Pendampingan awal dapat dilakukan melalui telemedicine, sementara untuk keluarga pelanggan yang membutuhkan dilakukan secara langsung.
Posko Bekasi Timur tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026, melayani kebutuhan informasi, administrasi, serta pendampingan lanjutan.

4 hours ago
3




















































