Kabar Gembira untuk PNS, PPPK & Honorer, tetapi Tidak Semua Instansi

5 hours ago 2

Kabar Gembira untuk PNS, PPPK & Honorer, tetapi Tidak Semua Instansi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabar gembira untuk PNS, PPPK, honorer, dan petugas lapangan berstatus non-ASN di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar gembira bagi para PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, serta petugas lapangan dan penyuluh KB di lingkup Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.

Kemendukbangga/BKKBN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menyediakan 3.000 unit rumah subsidi bagi pelaksana program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Rumah tersebut khusus disediakan bagi ASN (PNS dan PPPK) Kemendukbangga/BKKBN pusat dan provinsi, ASN Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Petugas Lapangan KB, Petugas Lapangan KB non-ASN, tenaga kontrak/honorer Kemendukbangga/BKKBN pusat dan provinsi, serta kader Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP).

"Kemendukbangga/BKKBN mempunyai 600 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh Indonesia dan 18 ribu ASN serta PPPK. Mereka sangat membutuhkan rumah subsidi, khususnya penyuluh di lapangan, termasuk kader TPK," ujar Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/5).

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan 350.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Kemendukbangga/BKKBN, Badan Pusat Statistik (BPS), petani, buruh, nelayan, tenaga kesehatan, wartawan, dan lainnya.

"Saya minta kepada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tanggal 30 Juni sudah menyerahkan 100 kunci rumah subsidi. Untuk lokasinya dikoordinasikan dengan Kemendukbangga," ujar Maruarar.

Sebanyak 100 kunci rumah tersebut akan diserahkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada 29 Juni 2025 mendatang.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengemukakan, MoU tersebut merupakan kolaborasi yang luar biasa karena menyangkut data yang dapat dimanfaatkan menjadi dasar dalam menjalankan program-program prioritas.

Berikut ini kabar gembira untuk PNS, PPPK, honorer, dan petugas lapangan lainnya berstatus non-ASN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|