jpnn.com - PALU – Berikut ini kabar gembira untuk para PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat masih mampu membiayai operasional belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Dipastikan tidak ada rencana pemprov melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK PPPK.
"Sampai saat ini kami masih mampu membiayai gaji PPPK dan belum ada kebijakan pemerintah daerah memberhentikan mereka,” ujar Anwar Hafid di Kota Palu, Sabtu (28/3).
Ia mengemukakan sepanjang aparatur sipil negara (ASN) menunjukkan kinerja bagus maka kewajiban pemda mempertimbangkan masa kerja, terkecuali pegawai tidak produktif atau malas masuk kerja, ada konsekuensi yang harus diterima.
Anwar mengatakan, pengangkatan PPPK berdasar kebutuhan pemerintah, maka Pemprov Sulteng menjamin para pegawai tetap bekerja.
Penegasan ini disampaikan Anwar sekaligus untuk menepis isu Pemprov berencana merumahkan PPPK.
"Menyelenggarakan pelayanan publik membutuhkan sumber daya manusia pegawai. Pengangkatan PPPK sesuai dengan kebutuhan pemerintah setempat dalam membantu menyelenggarakan pemerintahan," katanya.

10 hours ago
7




















































