jpnn.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Irvian Bobby disebut hanya menjalankan "budaya lama" di instansi tersebut.
Kuasa hukum Irvian Bobby, Hervan Dewantara, membeberkan posisi kliennya serba salah karena terjepit sistem yang sudah terbentuk sejak tahun 2012.
"Kalau dilakukan salah, tidak dilakukan juga salah di mata pimpinan," kata Hervan dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (1/5).
Hervan mengungkapkan bahwa praktik pungutan non-teknis yang kini diperkarakan bukanlah barang baru. Hal itu sudah menjadi "budaya" menahun.
Menurutnya, Irvian Bobby dan terdakwa lain di level bawah sama sekali tidak punya kuasa, apalagi menentukan besaran pungutan. Ironisnya, para penyedia jasa (PJK3) justru sudah tahu sama tahu soal "setoran" tersebut.
"Biasanya mereka langsung tanya, ini ditransfer ke mana? Karena mereka memang sudah tahu angkanya," ungkap Hervan.
Lebih lanjut, Hervan mengibaratkan kondisi kliennya seperti berada di lingkungan yang sudah telanjur kotor. Hal menyimpang pun akhirnya dianggap lumrah karena dilakukan secara masif dan terus-menerus.
"Kalau lingkungan bersih, orang pasti sungkan. Tapi kalau sudah kotor semua, jadi terbiasa," cetusnya.

8 hours ago
2



















































