Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini

2 hours ago 1

Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Emas bersama Bea Cukai Semarang mengadakan kegiatan refreshment training AEO di PT Ungaran Sari Garment (PT USG) pada Kamis (17/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai memperkuat perannya sebagai fasilitator perdagangan melalui program asistensi fasilitas kepabeanan kepada perusahaan berstatus Authorized Economic Operator (AEO) di berbagai wilayah.

Baru-baru ini, asistensi dilaksanakan di PT Ungaran Sari Garment di Kabupaten Semarang dan melalui audiensi dengan PT ZTE Indonesia di Makassar.

Bea Cukai Tanjung Emas bersama Bea Cukai Semarang mengadakan kegiatan penyegaran AEO di PT Ungaran Sari Garment (PT USG) pada Kamis (17/4).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen perusahaan dalam mempertahankan standar kepatuhan serta keamanan rantai pasok internasional.

Sebagai salah satu pionir AEO di Jawa Tengah, PT USG mendapat pembekalan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137 Tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat.

"Refreshment ini penting untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi persyaratan AEO secara konsisten, sehingga mampu mendukung ekosistem perdagangan internasional yang aman, tertib, dan efisien," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Senin (28/4).

Kegiatan tersebut menjadi ajang diskusi terbuka antara Bea Cukai dan PT USG untuk membahas tantangan dan solusi dalam mengelola kepabeanan dan logistik global secara efektif.

Di Makassar, Bea Cukai menerima audiensi dari PT ZTE Indonesia pada Selasa (22/4).

Bea Cukai terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan implementasi AEO berjalan optimal sebagai bagian dari sistem single risk management nasional

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|