Ini Temuan Kejagung saat Menggeledah Rumah Don Ritto

12 hours ago 4

Ini Temuan Kejagung saat Menggeledah Rumah Don Ritto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024, Don Ritto (DR), digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menyita dokumen dalam penggeledahan rumah pengacara Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR (Don Ritto) sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Selain menggeledah kediaman Don Ritto, Anang menyebut penyidik pada Selasa (4/8) juga memeriksa lima orang saksi yang merupakan pihak swasta.

Adapun pada Rabu hari ini, penyidik memeriksa tujuh saksi.

"Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak dua atau tiga dari perusahaan," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (3/8), tim penyidik menggeledah Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, digeledah pula empat perusahaan milik Don Ritto, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menyita dokumen dalam penggeledahan rumah pengacara Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|