jpnn.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong, Bengkulu menemukan produk makanan jenis kerupuk mengandung boraks yang dibuat oknum warga di daerah itu.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra menyebut produksi kerupuk mengandung boraks itu terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari BPOM Bengkulu.
Informasinya terkait pengiriman bleng kristal mengandung boraks dalam jumlah cukup banyak ke wilayah Rejang Lebong.
Kemudian, BPOM bersama personel Polres Rejang Lebong langsung menindaklanjuti dengan melakukan operasi.
"Kami mendapatkan bleng cap Djago ini mengandung boraks. BPOM sudah lama melarang penggunaannya karena mengandung boraks," kata dia, Minggu (27/4/2025).
Pengiriman bleng cap Djago tersebut ditujukan ke rumah produksi kerupuk di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Saat petugas BPOM dan Polres Rejang Lebong mendatangi lokasi ditemukan paket berisi 22 kg bleng cap Djago yang baru diantar.
"Saat tiba di lokasi, paketnya sudah sampai tetapi belum dibuka oleh pemiliknya," ungkapnya.