Indonesia Bakal Punya Dewan Emas Nasional, Apa Fungsinya?

4 hours ago 5

Indonesia Bakal Punya Dewan Emas Nasional, Apa Fungsinya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah bakal memiliki Dewan Emas Nasional yang komandonya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi. foto: Sultan Amanda/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memiliki Dewan Emas Nasional yang komandonya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas apa itu Dewan Emas Nasional?

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memgatakan, adanya Dewan Emas Nasional, yang dirancang untuk mendukung ekosistem bulion di Indonesia.

Adapun bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kegiatan ini mencakup simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, penitipan, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan emas. 

“Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman oleh stakeholders terkait,” kata dia, Selasa (20/5).

Agusman mengatakan bahwa dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional.

Terkait dengan penyelenggara kegiatan usaha bulion, OJK telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. Kemudian, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bulion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.

Selain Pegadaian dan BSI, Agusman menyampaikan saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan (LJK) lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

“Peluang tetap terbuka bagi LJK lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Pemerintah bakal memiliki Dewan Emas Nasional yang komandonya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas apa itu Dewan Emas Nasional?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|