Hore, 5 Juni 2025 Pemerintah Kembali Berikan Diskon 50 Persen Tarif Listrik

20 hours ago 8

Hore, 5 Juni 2025 Pemerintah Kembali Berikan Diskon 50 Persen Tarif Listrik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat bakal kembali mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada 5 Juni 2025 ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat bakal kembali mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada 5 Juni 2025 ini.

Menurut Airlangga, saat ini pemerintah dan pemangku kebijakan rencana sedang melakukan kajian sebelum Juni 2025 mendatang

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," kata Airlangga dikutip Selasa (27/5).

Eks Ketua Umum Partai Golkar menambahkan, pengenaan diskon 50 persen rencananya diterapkan pada periode Juni dan Juli 2025.

Insentif itu, yang diyakini dapat menjadi stimulus ekonomi nasional, diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," katanya.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya, yaitu pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat bakal kembali mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada 5 Juni 2025 ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|