jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid alias HNW kembali mendorong percepatan realisasi pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
HNW mengingatkan sudah hampir lima bulan berlalu semenjak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren, sekalipun ada progresnya, namun hingga saat ini belum tampak 'hilal' pengesahan perwujudannya.
Menurut HNW, dalam konteks internal Kemenag, pembentukan Ditjen Pesantren sangat dipentingkan dalam rangka transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan khususnya pesantren.
Hal yang mestinya juga jadi kepedulian tinggi dari Kemenag setelah tidak lagi menyelenggarakan urusan haji.
"Alhamdulillah, Kementerian PANRB merespons positif usulan ini karena usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah masuk dalam kategori bersesuaian dengan visi misi Presiden, sehingga secara aturan kelembagaan layak diwujudkan," kata HNW setelah Rapat Kerja Komisi VIII tentang SOTK Kemenag bersama KemenPANRB, Kamis (12/3).
HNW menyampaikan Menteri PANRB menyampaikan akan bersama Kementerian Agama mengintensifkan penyusunan struktur organisasi Ditjen Pesantren.
Legislator dari Fraksi PKS ini menyebut, selain terkait transformasi kelembagaan, Ditjen Pesantren juga akan memiliki pekerjaan besar, yakni meningkatkan kualitas dari pesantren dan maksimalisasi manfaat Dana Abadi Pesantren dengan memisahkan pengelolaannya dari Dana Abadi Pendidikan.
Berdasarkan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Pesantren masih merupakan bagian dari Dana Abadi Pendidikan, belum dipisahkan.

4 hours ago
3




















































