jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala SMA Negeri 12 Bandung Enok Nurjanah buka suara mengenai tindakan AS, salah satu pelajar yang kedapatan memasang CCTV di toilet wanita.
AS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Enok mengatakan kejadian ini berawal dari alumni yang menemukan adanya indikasi kamera tersembunyi di toilet dalam sebuah acara keakraban di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dari sana, pihak alumni kemudian melaporkan ke polisi melalui layanan call center. Pemeriksaan berlanjut di sekolah, yang mana kembali ditemukan adanya CCTV yang terpasang di area toilet wanita.
“Setelah dilaporkan kami dapatkan info itu dari kepolisian dan akhirnya dilakukan pelaporan,” kata Enok dalam konferensi pers di SMAN 12 Bandung, Rabu (28/5/).
Enok juga membantah isu mengenai pelaku AS yang merupakan cucunya yang membuat kasus ini cukup lama terungkapnya.
“Bukan cucu saya (AS),” ujar kepsek.
Lebih lanjut, setelah peristiwa itu pihak sekolah berjanji untuk lebih sering melakukan patroli di area sekolah.