jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, H Khairul Umam alias Haji Her, mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar empat jam terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
“Ya kita ditanya kenal nggak dengan orang-orang itu, ditanya kenalan saya. Ya saya jawab, saya tidak kenal. Ya seputar itu sih,” kata Haji Her kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menyebut penyidik berulang kali mengonfirmasi terkait pengenalannya terhadap para tersangka dalam perkara tersebut.
“Ya dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal nggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal. Terus ditanya nginep di mana? Nginep di Grand Hyatt. Wah, hotel mahal itu? Iya, saya kan banyak uang,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai persoalan pita cukai, Haji Her mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Nggak tahu saya, nggak tahu soal-soal itu saya,” tegasnya.
Ia memastikan telah memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

7 hours ago
4





















































