Gubernur Herman Deru Percepat Implementasi Permen ESDM 14/2025

5 hours ago 2

Gubernur Herman Deru Percepat Implementasi Permen ESDM 14/2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja guna meningkatkan produksi migas. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat (24/04/2026). Foto; dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja guna meningkatkan produksi migas. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat (24/04/2026).

Herman Deru menyatakan, lahirnya Permen ESDM 14/2025 merupakan jawaban atas kebutuhan minyak nasional yang mendesak. Ia menyebut kebutuhan minyak Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara produksi saat ini baru sekitar 600 ribu barel per hari.

“Esensi Permen ini karena kebutuhan negara akan minyak. Ini menjadi terobosan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat dua tujuan utama dari penerapan regulasi tersebut, yakni menjamin keselamatan masyarakat di sekitar sumur minyak rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menyoroti masih banyaknya praktik pengelolaan sumur yang belum memenuhi standar, sehingga berpotensi mencemari lingkungan.

“Di setiap sumur minyak rakyat terdapat aliran sungai kecil yang berwarna pekat akibat tidak adanya pembinaan. Permen ini hadir agar pengelolaan tidak lagi dilakukan dengan cara yang membahayakan,” tegasnya.

Selain itu, Herman Deru menekankan bahwa regulasi ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan mereka secara legal dalam rantai produksi migas.

“Masyarakat tidak boleh lagi hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Kita harus memulai dari titik awal yang benar dan legal,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|