jpnn.com - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyebut usul Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta MPR RI mengganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka seharusnya ditanggapi santai.
Sebab, kata dia, pendapat para purnawirawan TNI menjadi kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
"Ekspresi seperti itu seharusnya dinilai normal di negara demokrasi. Sebab, setiap anak bangsa berhak menyampaikan aspirasi, termasuk, terhadap wapres yang tidak dikehendakinya," kata Jamiluddin melalui layanan pesan, Minggu (27/4).
Pengamat dari Universitas Esa Unggul itu mengatakan sesama anak bangsa seharusnya tidak perlu mencela usul Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Selama aspirasi para purnawirawan masih dalam koridor demokrasi, maka selayaknya pandangan mereka itu dihargai," lanjut Jamiluddin.
Namun, kata dia, menjadi berbeda saat permintaan mencopot Gibran dari posisi Wapres RI diwujudkan dalam aksi nyata.
Hal demikian, kata Jamiluddin, termasuk tindak pelanggaran dan memenuhi unsur kudeta sehingga aparat bisa menindak.
"Sebab, cara-cara demikian tidak sejalan dengan prinsif demokrasi," kata Jamiluddin.