jpnn.com - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) merasa keberatan setelah FIFA menolak banding terkait kasus pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi.
Komite banding FIFA tetap pada keputusannya, yakni memberikan denda sebesar CHF 350 ribu atau sekitar Rp 7,23 miliar kepada FAM.
Selain denda, FIFA juga menjatuhkan larangan berpartisipasi dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan kepada tujuh pemain yang terlibat.
FAM Keberatan dengan Keputusan FIFA
Melansir New Straits Times, Penasihat Timnas Malaysia Tunku Ismail Sultan Ibrahim menilai sanksi yang diberikan FIFA merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap regulasi mereka sendiri.
Pemilik Johor Darul Ta’zim (JDT) itu menyebut seharusnya hukuman tersebut tidak berlaku bagi para pemain naturalisasi Timnas Malaysia, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 kode disiplin FIFA.
"FIFA menghukum para pemain dengan salah menerapkan aturan. Pasal 22 Kode Disiplin FIFA menyatakan bahwa sanksi hanya dapat dijatuhkan kepada pihak yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu."
"Tidak satu pun dari hal itu berlaku bagi para pemain," ujar pria yang akrab disapa Tunku Mahkota Johor (TMJ) itu.
Siap Bawa ke Meja CAS
FAM menilai FIFA keliru dalam menerapkan hukuman, sehingga menganggap sanksi yang diberikan terlalu berat dan merugikan pihak pemain.

4 hours ago
2




















































