jpnn.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terseret dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Nusa Tenggara Timur.
Diana pun sudah dipanggil jaksa Kejati NTT untuk dimintai keterangan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.
Namun, pada pemanggilan oleh Kejati NTT Rabu, 21 Mei 2025 pekan lalu Diana mangkir dan berdalih ada kesibukan.
"Karena kemarin ada kesibukan, kami minta penjadwalan ulang," kata Wamen PU Diana saat konferensi pers Persiapan Kunjungan Presiden Prancis ke Indonesia, di Kantor Kementerian PU, Senin (26/5/2025).
Wamen Diana juga sudah berkoordinasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo terkait pemanggilannya oleh Kejati NTT.
"Saya sudah diskusi dengan Pak Menteri dan saya diminta untuk memberikan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi," ujar Diana.
Dia pun mengaku harus mempersiapkan diri memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh jaksa.
Menteri PU Dody Hanggodo pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pemanggilan Wamen Diana masih panggilan awal.