DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online

5 hours ago 2

DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi- Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) gencar menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol).

Upaya ini mendapat apresiasi luas karena dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan siber nasional dan mengurangi celah penyalahgunaan aset digital negara.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan siber dan melindungi kepentingan publik.

“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujar Syamsu Rizal dalam keterangannya kepada media dikutip Selasa (4/3/2025).

Deng Ical -sapaan akrab Syamsu Rizal0 menyoroti bahwa penutupan situs tidak aktif merupakan langkah konkret dalam memberantas praktik judi online.

Menurutnya, banyak pelaku judol yang memanfaatkan celah keamanan siber untuk kepentingan ilegal.

“Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi layanan digital pemerintah dengan memigrasikan konten penting dari situs tidak aktif ke platform yang lebih modern dan terjamin keamanannya. Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab.

Pemerintah gencar mencegah penyebaran konten judi online, DPR mengambil sikap responsif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|