Dorong Reformasi Regulasi, Hinca Meluncurkan Buku Investigasi Belantara Izin Hulu Migas

11 hours ago 1

Dorong Reformasi Regulasi, Hinca Meluncurkan Buku Investigasi Belantara Izin Hulu Migas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Acara peluncuran buku Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas: Kolaborasi Sebagai Kunci Menuju Swasembada Energi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8). Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meluncurkan buku hasil karyanya berjudul Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas: Kolaborasi Sebagai Kunci Menuju Swasembada Energi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8).

Legislator Fraksi Demokrat itu mengatakan buku dibuat sebagai hasil investigasinya selama menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR, khususnya dalam penegakan hukum di sektor energi.

"Buku ini adalah catatan pikiran saya tentang belantara izin migas yang begitu rumit dan berbelit,” kata Hinca seusai peluncuran buku di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat.

Eks Ketum PSSI itu menilai negara sebenarnya perlu menyelesaikan persoalan perizinan migas, karena sektor demikian menjadi hambatan besar perekonomian. 

Investigasi itu penting dilakukan setiap anggota dewan, baik saat reses maupun dalam berbagai kesempatan," ujar Hinca.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kemudian menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto seperti dituangkan dalam buku.

“Pesan saya, Pak Prabowo teruslah berjalan di depan, memimpin, dan mendobrak belantara izin yang berbelit-belit. Undang-undang Migas yang sedang dibahas DPR bisa menjadi salah satu solusi. Buku ini adalah dorongan agar Presiden tetap punya spirit memperbaiki tata kelola migas kita,” ujarnya.

Adapun, sampul buku Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas: Kolaborasi Sebagai Kunci Menuju Swasembada Energi menampilkan ilustrasi sosok mirip Prabowo.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyebut buku dibuat sebagai hasil investigasi selama menjalankan fungsi pengawasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|