jpnn.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Erwin diperiksa pada Kamis (30/10/2025) pagi hingga sore hari di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
Erwin membenarkan bahwa dirinya hari ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Bandung.
"Benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sebagai pejabat publik ia menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan di lingkungan Pemkot Bandung.
Proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari Bandung pun perlu didukung sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia pun membantah ihwal adanya informasi yang beredar menyatakan dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh kejaksaan. Erwin meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
"Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai," tuturnya.

5 hours ago
4




















































