Demonstrasi Buruh 28 Agustus, Setjen Menerapkan WFH, DPR Terlihat Sepi

2 days ago 8

Demonstrasi Buruh 28 Agustus, Setjen Menerapkan WFH, DPR Terlihat Sepi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang wartawan sedang berjalan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI menerbitkan surat untuk internal dengan nomor 14/SE-SEKJEN/2025 tentang Penyesuaian Pembagian Sistem Kerja work from office dan work from home pada 28 Agustus 2025.

Surat itu terbit setelah buruh pada tanggal yang sama melaksanakan demonstrasi dengan membawa enam tuntutan di depan Gedung DPR/MPR RI.

Setjen DPR RI mengungkapkan surat diterbitkan sebagai upaya antisipasi terhadap proses hambatan akses dan gangguan keamanan akibat aksi unjuk rasa.

Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi pejabat yang meneken surat tertanggal 27 Agustus kemarin itu. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengakui ada imbauan WFH bagi pegawai dan tenaga ahli parlemen. 

Bendahara Umum NasDem itu menyebut kebijakan diambil sebagai upaya menghindari hambatan aksesibilitas pekerjaan.

"Ya, karena kami enggak mau ada hal-hal orang mungkin sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH," kata dia.

Adapun, situasi di area dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis ini tampak lengang.

Setjen DPR RI menerapkan WFH ketika para buruh melaksanakan demonstrasi membawa enam tuntutan pada pada 28 Agustus 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|