Datangi DPR, Masyarakat Sipil Menuntut Putusan MK soal MBG Dieksekusi pada 2027

15 hours ago 2

Datangi DPR, Masyarakat Sipil Menuntut Putusan MK soal MBG Dieksekusi pada 2027

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi demo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mendatangi Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8) dengan membawa dua desakan terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ada dua hal yang kami desak kepada Ketua DPR dan Ketua Komisi IX yang bermitra dengan MBG," kata perwakilan KOSPI Edy Kurniawan ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8).

Desakan pertama, kata dia, DPR bisa menindaklanjuti putusan MK nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang meminta anggaran MBG dipisahkan dari postur pendidikan di APBN. 

Diketahui, MK meminta pemisahan anggaran MBG dari postur pendidikan paling lambat pada 2028.

Namun, kata Edy, KOSPI berharap pemisahan anggaran MBG dari postur pendidikan di APBN dilakukan pada 2027.

"DPR segera memisahkan anggaran pendidikan dan MBG pada APBN 2027, karena MK mengatakan selambat-lambatnya 2028. Seharusnya tidak perlu menunggu tahun 2028," kata dia.

Manajer Advokasi Ekosob YLBHI itu mengingatkan putusan MK menyatakan dana MBG tidak boleh mengambil anggaran pendidikan jika pemisahan tak bisa dilakukan pada 2027.

"Dana MBG tidak boleh mengambil alokasi dari dana pendidikan sebesar 20 persen," kata Edy.

KOSPI mendesak DPR segera menindaklanjuti putusan MK terkait anggaran MBG yang minta dipisahkan dari postur pendidikan di APBN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|