Dasco Sebut Komisi III DPR Sedang Belanja Masalah untuk RUU Perampasan Aset

7 hours ago 3

Dasco Sebut Komisi III DPR Sedang Belanja Masalah untuk RUU Perampasan Aset

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto/Arsip : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memulai langkah awal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Komisi III saat ini tengah melakukan proses "belanja masalah" serta penyusunan draf naskah akademik.

"Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan komitmen DPR RI sebelumnya, yakni RUU Perampasan Aset akan mulai diproses setelah DPR merampungkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor," kata pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan itu.

Untuk itu, Dasco mengatakan DPR RI akan segera mengadakan partisipasi publik untuk penyusunan RUU Perampasan Aset itu, hingga kemudian masuk ke tahapan pembahasan.

"Ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul (RUU Perampasan Aset) dengan Undang-Undang PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Ketenagakerjaan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR RI.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memulai langkah awal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|