jpnn.com, TAMBRAUW - Suasana haru menyelimuti penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 546 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Momen ini menjadi titik akhir penantian panjang para tenaga honorer selama lima tahun.
Penyerahan SK berlangsung di ibu kota Kabupaten Tambrauw, Distrik Fef, pada Senin (23/2). Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath bersama Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor secara langsung menyerahkan keputusan tersebut kepada para penerima.
Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor mengaku rasa bahagianya tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Pasalnya, perjuangan panjang yang ia lakukan bersama bupati dan jajaran untuk mengawal terbitnya SK Menteri PAN-RB akhir membuahkan hasil.
“Perjuangan selama beberapa tahun ini, akhirnya Tuhan buka jalan. Memberi kado yang indah untuk masyarakat Tambrauw. Ini upaya kolaborasi yang baik antara Senator dengan Bupati Tambrauw dan berbagai pihak yang memperjuangkan tanpa kenal lelah,” kata Paul Finsen Mayor.
Sebagai anggota DPD RI yang bermitra dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, Paul Finsen Mayor berterima kasih atas kebijakan yang dikeluarkan untuk menyelamatkan nasib 546 tenaga honorer di Tambrauw. Menurutnya, penyerahan SK ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan bentuk pengakuan atas pengabdian dan komitmen di daerah yang sebagian besar masih terisolasi dan minim fasilitas.
Paul Finsen Mayor yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay berharap para ASN dan PPPK baru memiliki tekad yang sama untuk membangun Kabupaten Tambrauw ke depan.
“Para kepala daerah di tanah Papua, khususnya Papua Barat Daya bisa meneladani Bupati Tambrauw, bagaimana dia mencintai rakyatnya, memperjuangkan dengan serius hingga berhasil,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath menekankan bahwa formasi kali ini merupakan langkah nyata dalam memberdayakan talenta lokal. Sebanyak 85 persen dari penerima SK merupakan putra-putri asli Tambrauw.

7 hours ago
4





















































