Brankas Berisi Rp 33 Juta Milik Minimarket di Jateng Digasak Pencuri, Pelaku Ditangkap

6 hours ago 2

Brankas Berisi Rp 33 Juta Milik Minimarket di Jateng Digasak Pencuri, Pelaku Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Pemalang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di minimarket Jalan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Kamis (30/4/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang)

jpnn.com, PEMALANG - Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian minimarket yang berada di Jalan Raya Pantura Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Polisi turut mengamankan seorang pelaku berinisial DA (26) di wilayah Kabupaten Tegal, Kamis (30/4).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan dalam aksinya, tersangka masuk ke dalam minimarket Alfamart Petarukan melalui atap dan merusak brankas untuk mengambil seluruh uang tunai yang tersimpan di brankas itu.

"Aksi tersangka baru diketahui oleh karyawan minimarket saat hendak mengambil uang di brankas. Karyawan tersebut melihat brankas sudah dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya hilang," katanya, Kamis.

Setelah menduga adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pihak minimarket melaporkan kasus itu pada Polres Pemalang dan polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pengecekan CCTV terlihat ada seseorang yang masuk ke minimarket melalui atap dan pelaku membobol brankas yang berisi uang. Ada sekitar Rp 33 juta uang di brankas dibawa pelaku," katanya.

AKBP Rendy yang didampingi Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan tersangka DA (26), warga Desa Pakembarang, Kabupaten Tegal, Kamis (30/4).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang sarung tangan hitam, satu bethel besi, satu pahat, satu palu, satu tangga teleskopik, satu tas ransel, dan sepeda motor tanpa plat nomor polisi.

Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian minimarket yang berada di Jalan Raya Pantura Petarukan, Pemalang, Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|