BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY-Perhepi, Perkuat Literasi & Perluas Perlindungan Sosial di Sektor Pertanian

3 weeks ago 13

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY-Perhepi, Perkuat Literasi & Perluas Perlindungan Sosial di Sektor Pertanian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi dengan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) terkait perluasan kepesertaan kepada pekerja di sektor pertanian. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, YOGYAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya memperluas jangkauan dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satunya di bidang pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi dan kolaborasi bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui pemanfaatan Tri Dharma dalam peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Student Dormitory UMY, Yogyakarta.

Penandatanganan dilakukan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dan Wakil Rektor UMY Dyah Mutiarin.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan literasi jaminan sosial sejak dini mulai dari jenjang pendidikan.

Menurutnya, manfaat perlindungan jaminan sosial ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, namun memang literasi dan awareness masyarakat tentang jaminan sosial ini masih rendah.

"Hal ini yang menjadi dorongan bagi kami untuk memperbanyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga," ujarnya.

Kerja sama dengan UMY mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya memperluas jangkauan dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|