jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menyoroti Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi industri saat ini.
Dia menyampaikan keluhan itu seusai kesulitan mendapatkan penerbangan pagi Garuda Indonesia untuk rute padat Jakarta–Lampung.
Menurut Hotman, ketiadaan opsi penerbangan full service di rute gemuk tersebut terjadi karena TBA masih mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan tahun 2019—tarif yang dinilainya terlalu rendah dibandingkan biaya operasional maskapai saat ini, mulai dari harga avtur hingga perawatan pesawat.
“Jangan lagi pakai tarif 2019. Sudah tujuh tahun tidak berubah,” ungkapnya, Jumat (5/12) melalui unggahan sosial medianya @hotmanparisofficial yang telah diikuti lebih dari 9 juta pengikut.
DIa menilai skema tarif lama justru menguntungkan maskapai LCC karena pasar tidak memiliki banyak pilihan, sementara Garuda sebagai maskapai BUMN full service enggan membuka rute dengan tarif yang tidak menutup struktur biayanya.
Hotman pun mendesak Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan, dan BPI Danantara selaku pemegang saham Garuda untuk mengevaluasi aturan tarif tersebut.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan dan mendukung keberlanjutan operasional maskapai nasional pascarestrukturisasi.
“Kesehatan keuangan Garuda bergantung pada kebijakan tarif yang realistis. Rezeki sebesar itu jangan dilepas,” tegasnya, sembari meminta pemerintah mengambil langkah korektif demi memperkuat tata kelola sektor penerbangan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

1 day ago
8





















































