BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen

2 hours ago 2

BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BGN Sudaryono (kemeja biru) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kemeja putih) di Kantor Kemenkes, pada Rabu (5/8/20026). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN memberikan tenggat hingga 10 Agustus bagi dapur yang belum memiliki sertifikat tersebut.

Hal itu dikatakan Sudaryono usai rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para pakar gizi di Kantor Kemenkes, pada Rabu (5/8).

“Memang ada beberapa dapur yang sudah beroperasi m, tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10,” ucap Sudaryono.

“You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen,” lanjutnya.

Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan standar mutlak yang harus dipenuhi setiap dapur MBG.

“Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan. Ini syarat mutlak, ini antara 0 sama 1. Jadi, kalau misalnya SLHS-nya enggak memenuhi persyaratan, itu 0,” kata dia.

Menurut dia, BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan dalam program MBG.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan seluruh dapur MBG atau SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 10 Agustus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|