Berita Buruk, Korban Meninggal Banjir Sumatera Mencapai 1.177 Orang

1 day ago 6

Berita Buruk, Korban Meninggal Banjir Sumatera Mencapai 1.177 Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pascabanjir yang menerjang Pulau Sumatra. Foto dok. Habitat for Humanity

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan jumlah korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada sejumlah wilayah di Sumatera mencapai 1.177 orang per 4 Januari 2026.

"Tambahan korban jiwa meninggal dunia ini menambah jumlah total dari tiga provinsi. Kemarin, rekapitulasi kita di cut off pukul 16.00 WIB adalah 1.167 jiwa, dan hari ini bertambah 10 menjadi 1.177 jiwa yang meninggal dunia," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari dikutip Senin (5/1).

Abdul menjelaskan tambahan korban meninggal tersebut tersebar di Aceh Utara sebanyak tiga jiwa, Tapanuli Selatan lima jiwa, dan Sumatra Barat dua jiwa yang meninggal dunia.

Dia mengungkapkan tim di lapangan juga menemukan sejumlah orang yang sebelumnya diduga hilang, sehingga pada saat ini tercatat sebanyak 148 orang yang masih hilang.

"Hari ini ada pengurangan 17 nama untuk daftar orang hilang yang dikoreksi oleh desa, kecamatan, maupun anggota keluarga. Sehingga, jumlah total rekapitulasi nama korban yang masih dalam daftar pencarian tim SAR gabungan itu 148 jiwa," ujarnya.

Selanjutnya, Abdul memaparkan jumlah pengungsi pada saat ini berjumlah sebanyak 242.174 jiwa.

Kemudian, lanjut dia, sejumlah daerah terdampak bencana pada saat ini memperpanjang status tanggap darurat.

Di Aceh, terdapat 10 daerah yang melakukan perpanjangan tangkap darurat yang dilakukan oleh 10 daerah, dengan 8 daerah yang kini melakukan tahapan transisi darurat.

BNPB menyampaikan jumlah korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada sejumlah wilayah di Sumatera mencapai 1.177 orang per 4 Januari 202

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|