jpnn.com, DUMAI - Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Dumai bersinergi dengan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai serta Denintel Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand yang diangkut KLM Harapan Indah 99.
Penindakan tersebut dilakukan di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu (21/6).
Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan TNI Lanal Dumai pada Senin (30/6) dijelaskan kapal kayu berbendera Indonesia tersebut mengangkut 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM).
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai Dedi Husni menyampaikan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya sebagai community protector.
“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat dan upaya menekan peredaran rokok ilegal yang tentunya sangat merugikan negara,” kata Dedi Husni dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Dia mengungkapkan kronologi penindakan tersebut bermulai saat Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis menerima laporan intelijen dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait rencana penyelundupan menggunakan kapal kayu bermuatan rokok ilegal.
Berdasarkan analisis jalur penyelundupan, tim patroli bergerak menuju Tanjung Sekodi.
Sementara itu, BC 069 dikerahkan dari Selat Panjang sebagai cadangan.